Surat keterangan Kematian dari ruma sakit / Puskesmas /
Kelurahan / Desa.
Kartu keluarga dan KTP - el penduduk yang meningggal.
KTP - el (dua) orang saksi kematian
Fotocopy SK terakhir bila yang meninggal adalah PNS /
pensiunan / TNI / POLRI.
Persyaratan Dokumen
AKTA PERCERAIAN
KTP - el suami istri
Kartu keluarga asli
Akta perkawinan asli
Surat putusan pengadilan Negeri yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap.
Kutipan akta perceraian asli untuk perbaikan akta perceraian
yang rusak.
Persyaratan Dokumen
KARTU TANDA PENDUDUK
Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah
Fotocopy kartu keluarga
Sudah melakukan perekaman KTP -el.
Surat keterangan datang dari luar Negeri (SKLDN) yang
diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil bagi yang datang dari
luar Negeri karena pindah.
Persyaratan Dokumen
AKTA KELAHIRAN
Surat keterangan kelahiran dari Bidan / Rumah Sakit /
Puskesmas, Desa / Kelurahan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Kebenaran Data Kelahiran.
Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan atau surat Pernyataan
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran sebagai pasangan suami istri.
Kartu Keluarga dan KTP -el Orang Tua
KTP-el 2 (dua) orang saksi kelahiran.
Persyaratan Dokumen
KARTU KELUARGA
Formulir kartu keluarga atau kartu keluarga asli yang lama.
Fotocopy buku nikah / kutipan akta perkawinan atau kutipan
akta perceraian.
Fotocopy KTP -el.
Ijazah semua anggota keluarga (bila ada)
Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah.
Surat keterangan hilang dari kepolisian (bila KK yang lama
hilang)
Persyaratan Dokumen
AKTA PERKAWINAN
Surat keterangan asli perkawinan / pemberkatan dari pemuka agama, dan pemuka penghayat kepercayaan.
KTP -el dan kartu keluarga calon mempelai.
KTP -el orangtua atau wali
Pasfoto 4x6 berdampingan 3 lembar
Surat keterangan N1, N2, N3 dan N4 dari Kelurahan.
Persyaratan Dokumen
PEMBUATAN KIA
Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran dan menunjukan kutipan Akta
kelahiran aslinya